Dihukum Seumur Hidup, 6 Tahun di Sel, Kabur Usai Menipu Sipir
jpnn.com - SORONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat geger.
Elieser K, narapidana kasus pembunuhan berencana dengan pidana seumur hidup, kabur dari lapas, awal pekan ini. Pria yang telah menghuni Lapas Sorong selama enam tahun itu kabur setelah berhasil mengelabui petugas Lapas.
Kalapas Sorong, Maliki mengungkapkan, sebelum berhasil kabur, Elieser sempat meminta izin keluar dari Lapas kepadanya dengan alasan anaknya tengah sakit.
“Saya tidak ijinkan, karena persyaratan tidak ada, lalu juga dia napi seumur hidup. Sehingga tidak bisa diizinkan keluar kecuali dengan alasan sakit, karena di Lapas belum ada dokter,” ujar Maliki, seperti dikutip dari Radar Sorong, Sabtu (22/10).
Meskipun tidak mendapatkan izin dari Kalapas, Elieser tak kehabisan akal. Saat Kalapas tak berada di kantor, Elieser yang didampingi oknum sipir JM, mendatangi ruang Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sorong.
Kepada Kasi Kamtib, Isak Wanggai, Elieser mengatakan bahwa ia telah mendapatkan izin untuk keluar dari Kalapas. Tanpa berkoordiansi lagi dengan Kalapas, Kasi Kamtib memberikan surat izin keluar untuk Elieser.“Dia didampingi satu anggota kami, dia berhasil kabur,” sesal Maliki kesal.
Kalapas membeberkan, kejadian ini terjadi pada Senin (17/10) pukul 20.00 Wit. Diduga, oknum sipir yang mengantar Elieser, yakni JM, terhanyut dalam rayuan Elieser.
Kecerobohannya JM membuat Elieser berhasil lolos dan tak kunjung kembali ke Lapas. Kalapas mengatakan, saat mendampingi Elieser, JM diduga ikut menenggak minuman keras bersama Elieser di rumah keluarga Elieser, di kawasan Km 8.
SORONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat geger. Elieser K, narapidana kasus pembunuhan berencana dengan pidana seumur
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago