Diijinkan Berobat, Nunun Harus Diawasi Ketat
Sidang Ditunda Akibat Nunun Muntah
Senin, 26 Maret 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie yang digelar Senin (26/3) terpaksa ditunda. Pasalnya, Nunun muntah-muntah dan tak kuat lagi untuk melanjutkan persidangan.
Padahal, persidangan sebenarnya sudah berlangsung. Beberapa saksi juga sudah memberikan keterangan. Namun Nunun sepertinya tak kuat lagi.
Majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko pun meminta dokter dari KPK untuk memeriksa Nunun. Berdasarkan keterangan dokter KPK, Johannes Hutabarat di muka persidangan, Nunun memang sakit.
"Nadinya cukup cepat, 100 kali (per menit). Ada keluhan muntah," ucap Johannes. "Dari pagi sampai sekarang sudah dua kali muntah," sambungnya.
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie yang digelar Senin (26/3) terpaksa ditunda. Pasalnya, Nunun muntah-muntah dan tak kuat lagi untuk melanjutkan
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak