Diikat di Pohon Lalu Dibakar Hidup-hidup
jpnn.com - MEDAN - Anjar alias Ucok, 30, seorang pengamen di Medan, Sumatera Utara nyaris meregang nyawa setelah dibakar hidup-hidup di Jalan Sei Batang Hari No 69, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.
Beruntung ada warga yang menolong dan membawanya ke rumah sakit. Sementara pelakunya, Julius Herianto Simanjuntak, 23, telah diamankan di Polsek Sunggal.
Kejadian bermula ketika pelaku kehilangan handphone dari kios rokoknya di Jalan Sei Batang Hari, tepatnya di depan Ayam Penyet Joko Solo.
Karena korban sering duduk-duduk di kios milik pelaku, ia pun lantas dituding sebagai pencurinya. Malam itu korban memang sedang duduk di dekat kios tersangka, korban pun dituduh oleh Julius Herianto yang mencuri handphone-nya.
“Kemudian pelaku mengikat kedua tangan korban ke pohon. Dalam keadaan terikat, tersangka Julius membakar kaki dan tangan korban menggunakan tali nilon yang dibakar,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (17/10).
Bukan hanya itu, korban juga dipukuli menggunakan rantai anjing. Karena sakit, korban berteriak histeris.
“Lantaran kesakitan korban menjerit-jerit dan meronta ronta, sehingga kaki korban mengenai botol aqua gelas yang diberisikan bensin campur solar dan oli kotor, sehingga tumpah dan mengenai badan korban.”
“Api menyambar ke tubuh korban dan mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada sekujur badan dan tangan,” jelas Daniel.
MEDAN - Anjar alias Ucok, 30, seorang pengamen di Medan, Sumatera Utara nyaris meregang nyawa setelah dibakar hidup-hidup di Jalan Sei Batang
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan