Diikat di Pohon Lalu Dibakar Hidup-hidup
Senin, 17 Oktober 2016 – 03:03 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Warga yang melihat kejadian itu kemudian menghubungi petugas Polsek Sunggal. Lalu korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.
“Dua orang pelaku masih dikejar, kita imbau untuk segera menyerahkan diri,” tandas Daniel.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(ted/ila/ray/jpnn)
MEDAN - Anjar alias Ucok, 30, seorang pengamen di Medan, Sumatera Utara nyaris meregang nyawa setelah dibakar hidup-hidup di Jalan Sei Batang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI