Diiming-imingi Film Kartun, Siswa SD Disodomi Puluhan Kali

Diiming-imingi Film Kartun, Siswa SD Disodomi Puluhan Kali
Kekerasan pada anak. Foto: JawaPos

jpnn.com, SURABAYA - Abdul Ghofur benar-benar bejat. Dia menyodomi seorang siswa SD sebanyak 29 kali.

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkapnya Rabu lalu.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes AKP Ruth Yeni menyatakan, Ghofur ditangkap karena telah menyodomi HD sebanyak 29 kali.

Anak yang masih duduk di kelas III SD itu dicabuli di kamar kos tersangka di area Gubeng.

Pelaku melakukan perbuatannya dengan mengiming-imingi korban film kartun.

Pria berusia 24 tahun tersebut menggunakan layanan YouTube. Setelah itu, korban diminta untuk tengkurap dan melepas celananya.

Gofur sudah menyodomi korban selama dua bulan. Yakni, sejak September hingga November 2017.

Perbuatan pria asal Jombang tersebut baru terbongkar setelah sang anak mengeluh sakit saat buang air besar kepada orang tuanya.
"Setelah itu, baru curiga pada perilaku tersangka dan menanyai anaknya," kata Ruth. Berbekal laporan tersebut, polisi menangkap pelaku.

Anak yang masih duduk di kelas III SD itu disodomi di kamar kos tersangka di area Gubeng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News