Diiming-imingi Kerja di Butik, Seorang Gadis Malah Dijadikan PSK di Pekanbaru

jpnn.com, CILEGON - Polisi menangkap dua pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beraksi di wilayah Cilegon, Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan kedua pelaku berinisial HF (24) dan NM (39). Adapun korban seorang gadis berinisial TM (17).
Kejadian berawal saat kedua pelaku berkomunikasi dengan korban melalui media sosial dan menawarkan bekerja di sebuah butik, wilayah Serang.
Korban pun mengiyakan tawaran tersebut.
Pada Selasa (15/2), kedua pelaku mendatangi rumah TM guna meminta izin kepada orang tua korban perihal membawa gadis itu ke Serang untuk bekerja.
"Tetapi, ibu korban tidak mengizinkan kepada kedua pelaku untuk membawa (korban) ke Serang untuk bekerja," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3).
Ternyata, kedua pelaku diam-diam nekat tetap membawa korban.
Saat dalam perjalanan, korban menyadari ternyata dirinya mau dibawa ke daerah Pekanbaru.
Yang punya anak gadis jangan sampai lengah. TM dijadikan PSK di Pekanbaru, Riau.
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan 100% TPP dan THR ASN Hari Ini