Diimingi Jadi Model, Bayi 6 Bulan Diculik
jpnn.com - TANGSEL - Ini peringatan serius bagi kaum ibu. Jangan mudah terbuai dengan bujuk rayu seseorang yang baru dikenal bila tidak ingin tertipu. Itu dialami Yuliani, 38. Dia kehilangan bayinya, Ahmad Riko yang baru berusia 6 minggu.
Lantaran tergiur dengan janji sang anak akan diorbitkan jadi bintang iklan sampo bayi dengan bayaran menggiurkan, membuat Yuliani terlena. Alih-alih mendapatkan uang, malahan Riko hingga kini tak diketahui rimbanya.
Menurut keterangan Yuliani yang melaporkan kasus penculikanya anaknya ke Markas Polsek Ciputat, Riko dibawa kabur oleh seorang perempuan yang baru dia kenal, Rabu (18/12) malam lalu.
Awalnya, Yuliani dua kali bertemu seorang perempuan itu di Salon Lily Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
Saat itu, perempuan mengaku bernama Wati menawarkan anaknya dijadikan bintang iklan shampo bayi. Lantaran tergiur akan mendapatkan bayaran Rp 1 juta, Yulianis mau saja anaknya dibawa perempuan setengah baya tersebut dengan alasan syuting.
Tapi setelah ditunggu hingga malam, anak kesayangannya itu tak juga pulang. Sadar sang anak diculik, Yulianis akhirnya melapor ke polisi. Awalnya, Yulianis sudah melakukan pencarian terhadap perempuan yang membawa anaknya tapi tak juga ditemukan.
"Aksi penculikan seorang bayi bernama Riko dilakukan seorang perempuan dengan iming-iming akan dijadikan model iklan sampo bayi,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Novi Thursarnurohmat kemarin (19/12). Kasus penculikan bayi itu masih diselidiki polisi. (ibl)
TANGSEL - Ini peringatan serius bagi kaum ibu. Jangan mudah terbuai dengan bujuk rayu seseorang yang baru dikenal bila tidak ingin tertipu. Itu dialami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal