Diimingi Pekerjaan, IM Malah Dibawa ke Kebun Sawit, Lalu Ditinggal Tanpa Busana
![Diimingi Pekerjaan, IM Malah Dibawa ke Kebun Sawit, Lalu Ditinggal Tanpa Busana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/25/as-pelaku-pemerkosaan-kini-diamankan-di-mapolres-agam-foto-5-s9mq.jpg)
Ia menambahkan modus pelaku adalah mengiming-imingi korban bekerja di rumah makan istrinya dengan gaji Rp200 ribu per hari.
Korban tergiur dan ikut pergi bersama pelaku. Namun, faktanya korban malah dibawa ke dalam kebun sawit yang berada di daerah PT. Mutiara Agam lalu diperkosa dan ditinggal kabur dalam kondisi telanjang tanpa busana.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala karena dipukul pelaku serta pendarahan ringan akibat pemerkosaan tersebut.
"Kemudian korban kami bawa ke RSUD Lubukbasung untuk dilakukan visum," katanya.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polres Agam menangkap AS, 35, terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial IM, 16, pada Jumat (24/9) sekitar pukul 16.00 WIB
Redaktur & Reporter : Budi
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan