Diimingi Rp20 Juta, Warga Aceh Nekat Bawa 1 Kg Sabu
jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polsek Patumbak meringkus Safrizal, 26, karena kedapatan membawa 1 Kg sabu.
Warga Aceh tersebut merupakan kurir narkoba diringkus di sebuah SPBU di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Sumut.
“Tersangka diringkus Rabu, 25 Januari lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka membawa sabu ini dari Surabaya dan kita tangkap saat menginap di Hotel Darussalam Medan,” ujar Kompol Afdhal, kepada Pojoksatu (Jawa Pos Group), Jumat (3/2).
Kompol Afdhal melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka Safrizal pada hari Selasa, 24 Januari 2017 sekitar jam 17.00 WIB berada di sekitar Hotel Darusalam.
Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal, dan Kanit Reskrim bersama tim tetap melakukan pemantauan kegiatan tersangka.
Rabu tanggal 25 Januari 2017 sekitar jam 14.00 WIB, diketahui tersangka bergerak menuju ke arah Jalan Tritura Medan.
“Tim terus melakukan pemantauan di sekitar Jalan SM raja dan ketika berada di SPBU Jalan SM Raja, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari tersangka di temukan dua kotak Milo yang berisikan narkotika jenis sabu disimpan dalam tas,” jelasnya.
Jajaran Polsek Patumbak meringkus Safrizal, 26, karena kedapatan membawa 1 Kg sabu.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO