Diimingi Rp20 Juta, Warga Aceh Nekat Bawa 1 Kg Sabu
Sabtu, 04 Februari 2017 – 23:57 WIB

Rilis kasus narkoba. Foto: JPG
Dari penyelidikan diketahui tersangka menerima sabu tersebut di Jalan Darussalam dari seseorang berinisial R alias S.
Baca Juga:
Rencananya akan dibawa ke Palembang kemudian dibawa lagi ke Kediri. Syafrizal bahkan dijanjikan upah Rp 20 juta untuk membawa sabu tersebut ke Palembang. (rgu/mbc)
Jajaran Polsek Patumbak meringkus Safrizal, 26, karena kedapatan membawa 1 Kg sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba