Diimingi Rp300 Ribu, 5 Kader PDIP Mengaku Dijebak Menggugat, Kini Meminta Maaf kepada Megawati
Dia juga menegaskan Anggiat saat itu tidak membawa-bawa nama partai.
Karena itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke pengadilan. Dalam waktu secepatnya, mereka akan ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melakukannya.
“Makanya malam ini kami buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapa pun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.
Dia mengatakan pihaknya belajar banyak dari masalah itu. Jairi meminta jangan ada lagi pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan kepolosan Wong Cilik seperti mereka.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Lima kader PDIP diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bicara di Hadapan Rektor se-Rusia, Megawati Singgung Pembatasan Penggunaan AI
- Megawati Harap AI Tidak Menjadi Alat yang Mengancam Peradaban
- Megawati Ingin Regulasi Global untuk Cegah Kolonialisme Baru di Era AI
- Survei LSI, Elektabilitas Suswono Lebih Rendah dari Dharma-Kun
- Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
- Menjamu Bu Mega, Gubernur Saint Petersburg Puji Jasa Bung Karno bagi Muslim Rusia