Diincar BPK, Bendahara KPU Menghilang

Diincar BPK, Bendahara KPU Menghilang
Diincar BPK, Bendahara KPU Menghilang
MOLIBAGU - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan tak layak dicontoh. Hingga saat ini, anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2010 sebesar Rp 5,5 Miliar belum dipertanggungjawabkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, Bendahara pengelola KPU Bolmong Selatan Yanto Ajulu terkesan menghilang. Menurut KPU Bolmong Selata, Sahrul Mamonto, Yanto tidak diketahui keberadannya. Ketika dikontak melalui telepon genggamnya, Yanto juga tidak mengangkat meskipun nomor yang dituju aktif.

Sementara itu, Novdy Wenas Shut mengungkapkan BPK sudah telah berulangkali meminta pertanggungjawaban anggaran surat perintah jalan (SPJ) namun permintaan itu belum diindahkan.

“KPU sampai saat ini belum mempertanggung jawabkan pengunaan angaran Pilkada tahun 2010. Padahal BPK sudah berulang kali meminta SPJ tersebut,”ujar Novdy Wenas Shut kepada Manado Post (Group JPNN), Minggu (15/5).

Menurut mantan Bandahara Bansos DPKAD ini, seharusnya KPU secepatnya memasukan SPJ tersebut karena semua pengunaan anggaran Pilkada lalu akan diperiksa oleh BPK pewakilan Propinsi. “Sampai detik ini dorang pe SPJ belum kase maso ke Pemerintah Kabupaten sehingga torang yang kelabakan dimintai keterangan oleh BPK,” jelasnya. (old/awa/jpnn)

MOLIBAGU - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan tak layak dicontoh. Hingga saat ini, anggaran pemilihan umum kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News