Diincar BPK, Bendahara KPU Menghilang
Senin, 16 Mei 2011 – 01:54 WIB
MOLIBAGU - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan tak layak dicontoh. Hingga saat ini, anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2010 sebesar Rp 5,5 Miliar belum dipertanggungjawabkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan, Bendahara pengelola KPU Bolmong Selatan Yanto Ajulu terkesan menghilang. Menurut KPU Bolmong Selata, Sahrul Mamonto, Yanto tidak diketahui keberadannya. Ketika dikontak melalui telepon genggamnya, Yanto juga tidak mengangkat meskipun nomor yang dituju aktif.
Baca Juga:
Sementara itu, Novdy Wenas Shut mengungkapkan BPK sudah telah berulangkali meminta pertanggungjawaban anggaran surat perintah jalan (SPJ) namun permintaan itu belum diindahkan.
“KPU sampai saat ini belum mempertanggung jawabkan pengunaan angaran Pilkada tahun 2010. Padahal BPK sudah berulang kali meminta SPJ tersebut,”ujar Novdy Wenas Shut kepada Manado Post (Group JPNN), Minggu (15/5).
Baca Juga:
Menurut mantan Bandahara Bansos DPKAD ini, seharusnya KPU secepatnya memasukan SPJ tersebut karena semua pengunaan anggaran Pilkada lalu akan diperiksa oleh BPK pewakilan Propinsi. “Sampai detik ini dorang pe SPJ belum kase maso ke Pemerintah Kabupaten sehingga torang yang kelabakan dimintai keterangan oleh BPK,” jelasnya. (old/awa/jpnn)
MOLIBAGU - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan tak layak dicontoh. Hingga saat ini, anggaran pemilihan umum kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres