Diincar KPK, Ahmad Sujudi Resmi Dicekal
Rabu, 18 Maret 2009 – 18:26 WIB
JAKARTA – Proses penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan dan obat-obatan di Departemen Kesehatan pada tahun anggaran 2003 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merembet ke nama lain. Mantan Menteri Kesehatan era Presiden Megawati, Ahmad Sujudi juga tak luput dari incaran KPK. Lebih lanjut ditambahkan, Ditjen Imigrasi telah menjawab surat dari pimpinan KPK itu dengan surat IMI.5.GR.02.06-3.20125. tertanggal 17 Maret 2009. Meski demikian Muchdor menegaskan bahwa pencekalan tetap berlaku sejak 4 Maret. “Pencekalan baru berakhir setahun kemudian,” imbuh Muchdor.
Atas permintaan KPK, Direktorat Jendral Imigrasi telah melakukan pencegahan dan melarang Ahmad Sujudi bepergian ke luar negeri. Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Dephukham, R Muchdor mengatakan, sejak 4 Maret lalu pihaknya telah melarang Ahmad Sujudi ke luar negeri.
“Surat permohonan pencekalan itu diajukan KPK pada 4 Maret 2009. Suratnya bernomor 93/01/III/2009,” sebut Muchdor saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA – Proses penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan dan obat-obatan di Departemen Kesehatan pada tahun anggaran 2003 oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini