Diincar KPK, Ahmad Sujudi Resmi Dicekal

Diincar KPK, Ahmad Sujudi Resmi Dicekal
Diincar KPK, Ahmad Sujudi Resmi Dicekal
JAKARTA – Proses penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan dan obat-obatan di Departemen Kesehatan pada tahun anggaran 2003 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai merembet ke nama lain. Mantan Menteri Kesehatan era Presiden Megawati, Ahmad Sujudi juga tak luput dari incaran KPK.

Atas permintaan KPK, Direktorat Jendral Imigrasi telah melakukan pencegahan dan melarang Ahmad Sujudi bepergian ke luar negeri. Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Dephukham, R Muchdor mengatakan, sejak 4 Maret lalu pihaknya telah melarang Ahmad Sujudi ke luar negeri.

“Surat permohonan pencekalan itu diajukan KPK pada 4 Maret 2009. Suratnya bernomor 93/01/III/2009,” sebut Muchdor saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).

Lebih lanjut ditambahkan, Ditjen Imigrasi telah menjawab surat dari pimpinan KPK itu dengan surat IMI.5.GR.02.06-3.20125. tertanggal 17 Maret 2009. Meski demikian Muchdor menegaskan bahwa pencekalan tetap berlaku sejak 4 Maret. “Pencekalan baru berakhir setahun kemudian,” imbuh Muchdor.

JAKARTA – Proses penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan dan obat-obatan di Departemen Kesehatan pada tahun anggaran 2003 oleh Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News