Diincar KPK, Ahmad Sujudi Resmi Dicekal
Rabu, 18 Maret 2009 – 18:26 WIB
Menurut Muchdor, terkait kasus yang ditangani KPK itu pihak Imigrasi tidak hanya mencegah Ahmad Sujudi. Dua mantan pejabat Depkes lainnya yakni mantan Dirjen Pelayanan Medik Depkes Sri Astuti Supramanto dan mantan Direktur Pelayanan Medik Depkes Achmad Hardiman juga masuk daftar cekal..
Baca Juga:
Selain itu, imbuh Muchdor, Ditjen Imigrasi juga mencegah tiga pengusaha yang menjadi rekanan Depkes yakni mantan Dirut PT Kimia Farma Gunawan Pranoto, Direktur PT Kimia Farma Suharno, dan Dirut PT Rifa Jaya Mulya, Rinaldi Yusuf.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Depkes tahun 2003 yang dibagikan ke sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia. Kerugian negaranya diduga sebesar Rp71 miliar. KPK juga telah menetapkan Gunawan Pranoto dan Rinaldi Yusuf sebagai tersangka. (ara/jpnn)
JAKARTA – Proses penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan dan obat-obatan di Departemen Kesehatan pada tahun anggaran 2003 oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri