Diincar KPK, Ahmad Sujudi Resmi Dicekal
Rabu, 18 Maret 2009 – 18:26 WIB

Diincar KPK, Ahmad Sujudi Resmi Dicekal
Menurut Muchdor, terkait kasus yang ditangani KPK itu pihak Imigrasi tidak hanya mencegah Ahmad Sujudi. Dua mantan pejabat Depkes lainnya yakni mantan Dirjen Pelayanan Medik Depkes Sri Astuti Supramanto dan mantan Direktur Pelayanan Medik Depkes Achmad Hardiman juga masuk daftar cekal..
Baca Juga:
Selain itu, imbuh Muchdor, Ditjen Imigrasi juga mencegah tiga pengusaha yang menjadi rekanan Depkes yakni mantan Dirut PT Kimia Farma Gunawan Pranoto, Direktur PT Kimia Farma Suharno, dan Dirut PT Rifa Jaya Mulya, Rinaldi Yusuf.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Depkes tahun 2003 yang dibagikan ke sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia. Kerugian negaranya diduga sebesar Rp71 miliar. KPK juga telah menetapkan Gunawan Pranoto dan Rinaldi Yusuf sebagai tersangka. (ara/jpnn)
JAKARTA – Proses penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan dan obat-obatan di Departemen Kesehatan pada tahun anggaran 2003 oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025