Diingatkan Korban akan Tuhan, Dayat Tersadar dan Batal Perkosa Tetangga
Hasrat Dayat semakin bergolak, manakala dia melihat RS hanya mengenakan sarung saat tidur. Tanpa pikir panjang, dia pun mematikan lampu kamar lalu buru-buru membuka pakaiannya, selanjutnya naik ke tempat tidur.
Saat mulai menindih, RS terbangun. “Siapa ini. Siapa kau,” kata RS ketakutan karena tak bisa mengenali pelaku akibat lampu dimatikan. “Udah, diam kau. Jangan berteriak,” jawab Dayat dengan tenang sambil mencekik leher korban pakai tangan kanan.
Kegaduhan sempat membuat anak korban terbangun lalu tidur lagi. “Kalau kau tak diam, kucekik kau,” ancam Dayat. “Mau apa abang,” tanya RS dengan pelan. “Aku suka sama kau. Ayok lah berhubungan,” jawab Dayat lagi sembari menarik RS ke ruang tamu.
Begitu keluar kamar, semangat Dayat untuk segera bergumul dengan RS semakin ke ubun-ubun. Pasalnya, tanpa disadari, sarung korban ternyata terlepas saat turun dari tempat tidur. Dengan artian, korban sudah tanpa busana ketika ke ruang tamu.
Seketika Dayat meraba payudara RS. “Gimana caranya, aku nggak tau,” kata RS. Dengan sigap Dayat membaringkan tubuh korban. Sebelum berhubungan intim, dia menyempatkan diri menciumi RS.
“Aku tidak suka dicium,” hardik RS sambil meronta. Saat pelaku ingin melancarkan aksinya, korban mengingatkan pelaku. “Istiqfar bang. Ingat bang sudah punya istri dan anak. Ingat Allah bang,” kata RS dengan suara serak.
Mendengar kalimat terakhir, Dayat mendadak melepaskan RS. Berikutnya dia bersujud disamping korban. “Maafkan aku. Jangan ngomong sama orang lain, terutama sama suamimu,” pinta Dayat sambil memakai celana dan pergi.
Kabaghumas Polresta Tebingtinggi, AKP MT Sagala didampingi Kanit PPA, Iptu Dora membenarkan adanya kejadian tersebut. Atas kejadian dan adanya laporan RS lah, maka pihaknya mengamankan Dayat dari rumahnya.
“Tersangka memang tidak jadi memerkosa korban karena tersadar ketika diingatkan tentang istri dan anaknya, serta Tuhan. Namun proses hukum tetap harus kita tindaklanjuti. Tersangka kita jerat pasal 53 Yo 285 Yo 351 subs 335 KUHP,” terang Dora.(noo/ras)
Seorang pria batal memerkosa istri tetangganya setelah diingatkan korban akan Tuhan, anak dan istrinya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara