Diingatkan Lagi, Pengumuman CPNS Molor, Jangan Curang

Diingatkan Lagi, Pengumuman CPNS Molor, Jangan Curang
Tes CPNS dengan sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tergolong bandel. Pasalnya, meski Kemenpan-RB sudah merilis data daerah-daerah yang belum mengumumkan kelulusan CPNS hasil tes 2014 dan terancam sanksi, namun hingga akhir pekan lalu sikap Pemkab Nagan Raya belum juga berubah.

Data terakhir per 6 Maret 2015, ada lima daerah yang sebelumnya masuk daftar bandel, sudah berubah sikap dengan mengumumkan hasil tes CPNS 2014.

Lima daerah itu adalah Kabupaten Dairi, Serdang Bedagai, Kota Tanjung Balai (ketiga di Sumut), Seram Bagian Barat, dan Kota Ambon (Maluku). Sedang Nagan Raya tidak ada, alias belum juga mengumumkan.

Padahal, batas akhir yang sudah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi adalah 28 Februari 2015. Pihak Panselnas melalui Jubir Kemenpan-RB pun mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas.

"Panselnas akan segera melakukan kajian, mengapa belum juga mengumumkan. Kalau alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti disampaikan Pak Menteri (Menpan-RB Yuddy Crisnandi, red) maka pejabat terkait bisa dikenai sanksi disiplin dan tidak diberi formasi CPNS tahun ini," ujar Juru Bicara Kemenpan-RB Herman Suryatman kepada JPNN kemarin.

Saat dimintai kepastian data terbaru hingga kemarin (9/3), Herman mengatakan, belum ada perkembangan terbaru dari data per 6 Maret. Artinya, memang Nagan Raya belum mengumumkan.

Apakah dengan demikian dipastikan Nagan Raya bakal kena sanksi tidak diberi formasi penerimaan CPNS 2015? Herman belum berani memastikan. "Sebelum keluar hasil kajian dari Panselnas, kami belum berani mengatakan apa pun," kilah Herman.

Yang terpenting, lanjutnya, kalau pun molor pengumumannya, tidak ada kecurangan. "Yang pasti, jangan sampai ada kecurangan, kejanggalan, harus bersih, transparan, dan tidak ada kolusi dan nepotisme. Jika pengumuman tertunda dan terbukti ada kecurangan, sudah pasti akan kena sanksi," tegasnya. (sam/jpnn)

JAKARTA--Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tergolong bandel. Pasalnya, meski Kemenpan-RB sudah merilis data daerah-daerah yang belum mengumumkan kelulusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News