Diingatkan Tak Asal Bicara, Dhani Malah Ingin Seperti Limbad

Diingatkan Tak Asal Bicara, Dhani Malah Ingin Seperti Limbad
Ahmad Dhani saat diwawancarai awak media. Foto; Instagram

Kicauannya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Dhani kemudian dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(mg1/jpnn)


Usai menjalani pemeriksaan selama 20 jam di Polres Jakarta Selatan, Ahmad Dhani terlihat lebih kalem. Tak banyak ucapan yang diungkap pentolan Dewa 19 itu.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News