Diingatkan Tak Asal Bicara, Dhani Malah Ingin Seperti Limbad
Jumat, 01 Desember 2017 – 15:17 WIB
Kicauannya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Dhani kemudian dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(mg1/jpnn)
Usai menjalani pemeriksaan selama 20 jam di Polres Jakarta Selatan, Ahmad Dhani terlihat lebih kalem. Tak banyak ucapan yang diungkap pentolan Dewa 19 itu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise