Diintai 8 Bulan, Koko Ditangkap Densus 88
Rabu, 25 Oktober 2017 – 00:56 WIB
‘’Saya khawatir kalau ada kesalahan prosedur nanti yang dirugikan adalah keluarga. Karena yang saya tahu anak saya tidak terlibat, saya yakin itu,’’ jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, jika penangkapan itu dilandasi hal lain, bukan murni karena kesalahan anaknya.
‘’Jangan sampai ada kepentingan lain, saya nggak senang itu, hukum harus berjalan sesuai dengan aturannya,’’ ungkapnya. (tif/irw)
Penangkapan bermula saat tim Desus 88 yang berjumlah 20 orang membuntuti aktivitas Koko - sapaan Hendrasti Mijanarko.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Membawa Kemajuan Nyata, Khofifah-Emil Raih Dukungan Pelaku UMKM Ponorogo
- Sampai Kapan
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada 691 Formasi di Ponorogo, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru