Diintai dari Laut Hingga Darat, Dua Orang Ini Dilibas Bea Cukai
jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan 4,2 kilogram sabu-sabu dari Malaysia di perairan Teluk Uma, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (12/11).
Sinergi yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dengan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Satnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun, itu meringkus dua tersangka berinisial, MK (40) dan AH (40).
Penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, ihwal adanya upaya penyelundupan narkotika bermodus serah terima di tengah laut.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra mengatakan petugas gabungan memetakan wilayah yang kemungkinan menjadi tempat landing kapal yang membawa barang haram tersebut.
Ia menambahkan petugas gabungan membentuk dua tim pengawasan laut dan darat.
Menurut Agung, tim laut ditarik mundur ke pangkalan karena gerakannya diduga telah terbaca kurir narkoba, sekitar pukul 23.00,
Namun, satu jam kemudian atau sekitar pukul 24.00, tim darat mendengar bunyi kapal mencurigakan dari arah Pantai Pamak.
"Tim bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MK yang sedang berada di jalan darat dari Pantai Pamak,” ungkap Agung.
Tersangka sempat mencium pergerakan petugas yang hendak menangkap mereka di laut.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin