Diintai dari Laut Hingga Darat, Dua Orang Ini Dilibas Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan 4,2 kilogram sabu-sabu dari Malaysia di perairan Teluk Uma, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (12/11).
Sinergi yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dengan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Satnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun, itu meringkus dua tersangka berinisial, MK (40) dan AH (40).
Penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, ihwal adanya upaya penyelundupan narkotika bermodus serah terima di tengah laut.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra mengatakan petugas gabungan memetakan wilayah yang kemungkinan menjadi tempat landing kapal yang membawa barang haram tersebut.
Ia menambahkan petugas gabungan membentuk dua tim pengawasan laut dan darat.
Menurut Agung, tim laut ditarik mundur ke pangkalan karena gerakannya diduga telah terbaca kurir narkoba, sekitar pukul 23.00,
Namun, satu jam kemudian atau sekitar pukul 24.00, tim darat mendengar bunyi kapal mencurigakan dari arah Pantai Pamak.
"Tim bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MK yang sedang berada di jalan darat dari Pantai Pamak,” ungkap Agung.
Tersangka sempat mencium pergerakan petugas yang hendak menangkap mereka di laut.
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih