Diintai dari Laut Hingga Darat, Dua Orang Ini Dilibas Bea Cukai
Menurut Agung, petugas yang memeriksa MK tidak mendapati barang bukti narkoba.
Namun, petugas mendapati informasi lokasi pelaku lain berinisial AH.
Berbekal informasi itu, petugas mencoba menyergap AH.
Saat petugas mendatangi lokasi, AH mencoba melarikan diri tetapi akhirnya diamankan.
Menurut Agung, berdasar pemeriksaan terhadap AH petugas juga tidak menemukan barang bukti, selain alat komunikasi yang digunakan untuk berhubungan dengan pelaku lainnya.
Upaya pengungkapan masih berlanjut. Agung menjelaskan sekitar pukul 1.00, Jumat (13/11), Bea Cukai bersama Tim Satnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun menggeledah lokasi ditemukannya AH.
Tim juga mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa alat komunikasi, mengumpulkan bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang terkait.
Agung menambahkan setelah dikumpulkan keterangan yang cukup, tim melakukan rekonstruksi ulang di tiga titik yakni lokasi ditemukannya pelaku MK, AH dan tempat kapal ditinggal kandas, sekitar pukul 08.00.
Tersangka sempat mencium pergerakan petugas yang hendak menangkap mereka di laut.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin