Diintai dari Laut Hingga Darat, Dua Orang Ini Dilibas Bea Cukai
Ia menjelaskan, berdasar hasil penyisiran di lokasi pertama ditemukannya pelaku MK, didapati satu kantong plastik berisi empat bungkus paket berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu kurang lebih empat kilogram.
Menurut Agung, paket diduga sabu-sabu itu dibungkus menggunakan kemasan berlabel teh Tiongkok.
Para pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tengan Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
"Penegahan terhadap 4,2 kilogram sabu-sabu ini telah menyelamatkan sebanyak kurang lebih 35.000 jiwa," ujar Agung.
Penindakan ini merupakan sinergi dan kerja sama yang baik antara Bea Cukai Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Satnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun.
"Penindakan terhadap NPP (narkotika, psikotropika, dan prekursor) ini merupakan suatu bentuk komitmen Bea Cukai Karimun pada kegiatan pengawasan terutama di tengah pandemi seperti saat ini," pungkas Agung. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tersangka sempat mencium pergerakan petugas yang hendak menangkap mereka di laut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin