Diintai Sepekan, Kapten Ditangkap di Rumahnya
jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang pria berprofesi sebagai pelaut berinisial S (30) ditangkap polisi dalam karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
"Tersangka yang kerap disapa Kapten ini diringkus beserta barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 184,90 gram dan 7 butir ekstasi bentuk kodok warna coklat muda dengan berat 3,50 gram," terang Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, Selasa (3/2).
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba yang diduga dilakukan seorang pelaut.
Kemudian tim lapangan dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Kompol Ugeng Sudia Permana dengan koordinator Wakil Direktur Resnarkoba AKBP Budi Hermanto, melakukan pengintaian selama satu minggu.
Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Dari rumahnya, ditemukan bukti transaksi jual beli narkoba berupa dua buku tabungan, dua ATM dan dua handphone.
Hasil interogasi kemudian pelaku mengaku jika narkoba disimpan di sebuah tempat di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
"Di TKP kedua inilah, barang bukti sepuluh paket sabu-sabu dan 7 butir ekstasi ditemukan," timpal Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra.
Polisi menangkap pria biasa dipanggil Kapten dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan