Diintai Warga, Buruh Bangunan dan Siswi Sedang Hohohihi
jpnn.com, PONTIANAK - Mis (21) berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, karena hohohihi dengan pacarnya, Ki (15).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, awalnya warga mengintai gerak-gerik Mis dan Ki.
Selama ini, warga memang sudah jengah karena Mis sering melakukan perbuatan asusila dengan Ki di indekos.
Setelah yakin Mis dan Ki begituan, warga langsung menangkap dua insan bukan muhrim itu.
"Tersangka ini awalnya diamankan warga, lalu diserahkan ke kepolisian," kata Husni, Kamis (2/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mis dan Ki memang sering melakukan perbuatan asusila di indekos di Jalan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
"Pengakuan tersangka, selama Juli kemarin sudah tiga kali melakukan perbuatan itu dengan pacarnya,” tambah Husni.
Mis yang bekerja sebagai buruh bangunan terancam hukuman berat karena melakukan perbuatan asusila dengan bocah di bawah umur.
Mis (21) berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, karena hohohihi dengan pacarnya, Ki (15).
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Sembahyang Rebutan
- No Day