Diinterogasi KPK soal Formula E, Politikus PSI: Penganggarannya Memang Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo diperiksa KPK terkait pelaksanaan Formula E.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan dirinya ditanya sejumlah materi oleh KPK. Di antaranya mengenai dugaan komitmen fee dan Formula E Operation (FEO).
"Seputar itu, saya enggak bisa menjawab dengan detail," kata dia usai diperiksa penyelidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).
Anggara mendorong KPK untuk memproses pelaksanaan Formula E yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Sebab, menurut Anggara, hanya KPK yang bisa menjawab apakah proses pelaksanaan Formula E melanggar hukum atau sebaliknya.
Selain itu, Anggara juga memandang yang melakukan kontrak kerja sama dengan FEO ialah PT Jakpro. Sementara, kata dia, pihak yang meminta pengesahan anggaran tersebut ialah Dinas Pemuda dan Olahraga DKI.
"Jadi itulah cara proses penganggarannya memang aneh, ya. Karena kuasa anggarannya Dinas Pemuda Olahraga, tetapi yang berkontrak adalah Jakpro dan FEO," kata dia.
KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam rangka penyelidikan kasus Formula E.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo diperiksa KPK terkait pelaksanaan Formula E. Dia memberikan keterangan mengenai keanehan penganggaran Formula E.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya