Diinterupsi di DPR, Mendagri Merasa Didiskriminasi
Kamis, 16 Desember 2010 – 17:00 WIB
Setelah Chairuman melaporkan hasil kerja Komisi II DPR ke paripurna, satu per satu fraksi juga memberikan pandangan akhir atas revisi UU Parpol. Semua fraksi pun setuju draft revisi UU Parpol untuk disahkan.
Baca Juga:
Setelah sesi pendapat akhir fraksi usai, Pramono Anung langsung mempersilakan Mendagri menyampaikan pandangan pemerintah atas sikap DPR terhadap RUU Parpol. Namun sebelum menyampaikan pandangan pemerintah, Mendagri meminta izin untuk menanggapi interupsi Aria Bima.
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan menghormati (pendapat akhir fraksi) yang telah disampaikan. Namun izinkan saya menanggapi pernyataan dari saudara Aria Bima," ucap Mendagri.
Pramono Anung yang duduk di kursi pimpinan langsung memotong pidato Mendagri. "Forum ini hanya membacakan laporan yang disampaikan Komisi II tentang RUU Parpol. Jadi kami persilakan saudara menteri untuk menyampaikan yang berkaitan dengan bahasan tersebut," ucap Pramono.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merasa mendapat perlakuan diskriminatif saat hadir pada paripurna DPR RI, Kamis (16/12).
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK