Diintervensi, Ari Siap Mundur dari KPU
Senin, 19 Maret 2012 – 21:14 WIB
JAKARTA - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ari Darmastuti berjanji bersedia mundur dari anggota KPU jika ada tekanan dan intervensi yang bertujuan memanipulasi suara, membiarkan kecurangan, atau membuat kecurangan. Kepemimpinan anggota KPU itu kolektif kolegial. Jadi sebelum mundur sebaiknya dirapatkan dulu agar tidak mengganggu kinerja KPU, imbuh Ketua Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Lampung itu.
Hal tersebut dikatakan Ari Darmastuti di hadapan anggota Komisi II DPR saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk jadi anggota KPU, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/3)
Baca Juga:
"Saya pasti berupaya melawan setiap intervensi ke KPU. Kalau ancamannya sudah mengarah akan membunuh dan menculik, maka saya segera membicarakannya dalam forum rapat pimpinan KPU guna memberitahu prihal ancaman dan mundurnya saya," tegas Ari Darmastuti.
Baca Juga:
JAKARTA - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ari Darmastuti berjanji bersedia mundur dari anggota KPU jika ada tekanan dan intervensi yang
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir