Diintervensi Polisi, Dahnil Anzar Segera Surati Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sempat berjanji akan memberikan informasi penting ke publik usai digarap sebagai saksi di kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet.
Dahnil pun menepati janjinya. Ternyata, informasi penting yang dia maksud adalah adanya intervensi pihak kepolisian terhadap rencana Muktamar Pemuda Muhammadiyah pada November mendatang.
Atas adanya intervensi itu, dia berencana menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dahnil mengaku beberapa kali menerima laporan dari pimpinan cabang di daerah-daerah yang mengaku sempat didatangi aparat.
Polisi bahkan berani mengarahkan agar anggota PP Muhammadiyah mau mengangkat pemimpin baru dalam muktamar nanti yang mendukung pasangan calon presiden tertentu.
"Pimpinan PP Muhamadiyah di beberapa daerah didatangi polisi, pertanyaannya kapan muktamar, siapa yang akan jadi Ketua PP Muhammadiyah. Pertanyaan saya, apa urusan polisi nanya hal itu," ujar Dahnil di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10) malam.
Kepada pimpinan PP Muhammadiyah di daerah, polisi berani mendorong calon tertentu yang harus dipilih. “Ini yang kemudian disebut sebagai tindakan refresif di zaman Orba," sambung Dahnil.
Atas adanya tudingan itu, Polri mengaku belum mengetahuinya. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dia belum mendapat laporan soal tudingan itu. “Belum ada informasi,” tegas dia. (cuy/jpnn)
Dahnil Anzar mengaku beberapa kali menerima laporan dari pimpinan cabang di daerah-daerah yang mengaku sempat didatangi aparat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Menhan Bagikan 700 Mobil Maung ke Panglima TNI hingga Babinsa
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan
- Kapolri Jamin Harga Pangan Stabil Sesuai HET Saat Ramadan