Diintip di Kamar Bersama Pacar, Hajar Teman Sendiri
jpnn.com - KEDIRI - Gara-gara melakukan penganiayaan, Eg, 16, harus berurusan dengan polisi. Remaja asal Lingkungan Mororukun, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, itu tega memukul kepala dan menghajar Darmawan Sudarsono, 18, teman yang juga tetangganya tersebut. Karena tidak terima, Darmawan lantas melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
''Kepala pelapor robek dan berdarah,'' terang Kasubbaghumas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar kemarin (7/12).
Anwar menuturkan, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (5/12) pukul 20.00 saat Darmawan, Eg, dan sejumlah temannya nongkrong di depan rumah terlapor sambil bermain gitar. Sekitar pukul 20.30, datanglah Bunga (nama samaran), 15, pacar Eg.
Beberapa saat setelah Bunga datang, Darmawan pun meminta izin kepada ibu Eg untuk menumpang ke kamar mandi karena ingin buang air kecil. Selesai dari kamar mandi, korban melihat teman-temannya berkumpul di depan kamar terlapor. ''Katanya, mereka sedang mengintip (Eg dan Bunga di dalam) kamar tersebut,'' tutur Anwar.
Karena penasaran, Darmawan pun ikut mengintip setelah teman-temannya pergi. Namun, begitu melihat Eg hendak keluar kamar, pelajar salah satu SMA itu buru-buru pergi. ''Ternyata, di dalam kamar tersebut, ada Bunga, pacar terlapor,'' ujarnya.
Mengetahui telah diintip, Eg kemudian mengikuti Darmawan keluar rumah. Tanpa disangka-sangka, remaja yang berstatus pelajar tersebut lalu mendorong korban hingga terjatuh. Tidak hanya itu, kepala pelapor pun lantas dihantam dengan menggunakan pecahan keramik. Akibatnya, kepala Darmawan robek dan mengalami pendarahan. (dna/co2/dwi)
KEDIRI - Gara-gara melakukan penganiayaan, Eg, 16, harus berurusan dengan polisi. Remaja asal Lingkungan Mororukun, Kelurahan Semampir, Kota Kediri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom