Dijadikan Pejabat, DPRD Kuras Uang Negara
Jumat, 11 Maret 2011 – 16:49 WIB
Untuk menjadikan anggota DPRD menjadi pejabat negara, lanjut Tasdik, harus lewat pembahasan politik di DPR RI. Sebab, DPR lah yang membuat payung hukumnya. "Jadi tidak bisa kalau tidak ada payung hukumnya dan itu penentunya di DPR," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski baru sebatas wacana, namun usulan pengangkatan anggota DPRD menjadi pejabat negara menggelitik Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca