Dijadikan Saksi Korupsi, Kurator Mangkir dari Panggilan KPK
Kamis, 16 Juni 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Khairil Poloan, salah satu kurator yang sedianya hari ini diperiksa terkait kasus suap hakim Syarifuddin, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khairil pun tak memberi konfirmasi ke KPK perihal ketidakhadirannya itu.
Juru bicara KPK Johan Budi, menyatakan bahwa penjemputan paksa bisa dilakukan kepada semua saksi jika kasusnya sudah dalam tahap penyidikan. "Pak Poloan tidak hadir. Yang bersangkutan kita panggil sebagai saksi. Sampai saat ini tak ada informasi, ini baru panggilan pertama," tuturnya.
Sesuai dengan mekanisme yang ada, kata Johan, maka KPK akan melayangkan panggilan kedua. Namun ia belum memastikan kapan surat panggilan kedua akan dikirim ke Poloan.
Saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terhadap Syarifuddin oleh kurator Teguh Wirawan. Poloan sendiri dipanggil untuk dijadikan saksi untuk Puguh Wirawan.(gel/jpnn)
JAKARTA - Khairil Poloan, salah satu kurator yang sedianya hari ini diperiksa terkait kasus suap hakim Syarifuddin, tak memenuhi panggilan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan