Dijadikan Tersangka, Mantan Dirut Geo Dipa Stres
Karenanya, ia mengganggap kasus ini di luar jalur. Sebab, awalnya perdata, tapi malah dijadikan tersangka penipuan. Untuk itu, Imam meminta kejelasan, dan perlindungan terhadap kliennya yang dijadikan tersangka tersebut.
"Pertama kita meminta perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, bagaimana duduk perkara ini sampai dijadikan tersangka. Karena, ini masalah perdata," ungkap dia.
Dia pun akan mengirimkan permohonan supaya kasus ini dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Ia pun berharap kasus ini diselesaikan secara damai dengan duduk bersama.
"Jadi, kita minta penjelasan dulu. Kebetulan beliau lagi stres. Saya sebagai lawyer harus mencari tahu," katanya.
Menurut Imam, sebetulnya masalah ini bisa dibicarakan baik-baik dengan pihak lawan.
"Mungkin ini kayanya anginnya mau damai. Jangan ada yang ditersangkakan, dipidanakan karena Ini urusan perdata kok. Kesempatan damai sangat terbuka," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET Samsudin Warsa, kembali tak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (29/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living