Dijadikan Tersangka, Mantan Dirut Geo Dipa Stres

Karenanya, ia mengganggap kasus ini di luar jalur. Sebab, awalnya perdata, tapi malah dijadikan tersangka penipuan. Untuk itu, Imam meminta kejelasan, dan perlindungan terhadap kliennya yang dijadikan tersangka tersebut.
"Pertama kita meminta perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, bagaimana duduk perkara ini sampai dijadikan tersangka. Karena, ini masalah perdata," ungkap dia.
Dia pun akan mengirimkan permohonan supaya kasus ini dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Ia pun berharap kasus ini diselesaikan secara damai dengan duduk bersama.
"Jadi, kita minta penjelasan dulu. Kebetulan beliau lagi stres. Saya sebagai lawyer harus mencari tahu," katanya.
Menurut Imam, sebetulnya masalah ini bisa dibicarakan baik-baik dengan pihak lawan.
"Mungkin ini kayanya anginnya mau damai. Jangan ada yang ditersangkakan, dipidanakan karena Ini urusan perdata kok. Kesempatan damai sangat terbuka," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET Samsudin Warsa, kembali tak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (29/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus