Dijadikan Tersangka, Sekda Papua Tetap tak Ditahan

Dijadikan Tersangka, Sekda Papua Tetap tak Ditahan
Penyidik KPK. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

Setelah alat bukti sudah terpenuhi, penyidik pun melakukan gelar perkara. Argo menjelaskan sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya juga sudah mengambil keterangan saksi, ahli, dan lainnya.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan, kami sudah punya data. Artinya ada data keterangan saksi, data keterangan ahli, dan dari petunjuk. Dari penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sekda Papua,” tandas Argo. (cuy/jpnn)


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya memang memutuskan untuk tidak menahan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News