Dijaga Preman, Diskotek MG Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2015
Rabu, 20 Desember 2017 – 23:26 WIB

Kepala BNN Komjen Budi Waseso di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di diskotek MG International Club, Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakbar. Foto: Istimewa
"Kita selama ini hanya beri teguran lisan. Kalau surat peringatan tidak pernah. Karena terus terang kita takut kenapa-kenapa di dalam," tandasnya. (dil/jpnn)
Izin tanda daftar usaha pariwisata Diskotek MG terakhir kali dikeluarkan pada 2014. Izin itu tidak pernah diperbaharui atau diperpanjang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba