Dijanjiin Kerja di Kafe, Rupanya Jadi PSK, sudah 2 Kali
jpnn.com, PEKANBARU - Yuliani alias Dedek tak berkutik saat disergap jajaran Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (12/4) kemarin.
Wanita 40 tahun itu ditangkap karena terlibat bisnis prostitusi atau memperdagangkan anak di bawah umur.
Tersangka mempekerjakan seorang gadis 16 tahun berinisial Ma, di komplek lokalisasi Maredan tepatnya di Cafe Arimbi, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), (12/4) siang mengatakan, bahwa pihaknya mengungkap kasus tersebut, Minggu (9/4) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelum mengamankan tersangka, pihaknya menemukan korban berinisial Ma tersebut sedang berada di cafe.
"Saat itu anggota kami langsung melakukan interogasi kepada korban, dia mengaku telah disuruh melayani setiap tamu yang datang," jelas Indra.
Setelah mendapat pengakuan dari korban, petugas langsung menangkap muncikari yang menjual anak di bawah umur tersebut dan tiga orang pekerja pelayan tamu lainnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa satu buah buku merek Kinko berisikan uang setoran ngamar oleh korban dengan tamu, celana Jeans pendek dan tiga papan pil KB.
Yuliani alias Dedek tak berkutik saat disergap jajaran Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (12/4) kemarin.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara