Dijanjikan jadi CPNS, 467 Orang Tertipu
Sabtu, 09 Maret 2013 – 03:35 WIB
PALU – Penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap jaringan penipuan berkedok masuk CPNS melalui data base honorer yang beraksi di sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Soemarno Jumat (8/3) di Polda Sulteng menjelaskan, berdasarkan laporan dari beberapa korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Terungkap, sejak tahun 2008 hingga 2011, aksi penipuan dilakukan.
Baca Juga:
Dari hasil penyidikan terungkap 467 orang menjadi korban penipuan yang berada di sembilan Kabupaten dan satu kota. Yakni Parigi Moutong, Donggala, Sigi, Morowali, Poso, Buol, Tolitoli, Banggai, Bangkep dan Kota Palu. Dari sembilan kabupaten dan satu kota para pelaku berhasil menipu korbannya dengan jumlah uang hasil kejahatan sekitar Rp3,120 miliar.
“Mereka beraksi di sembilan kabupaten dan Kota Palu, sementara di Kabupaten Touna sementara belum ada laporan yang masuk penyidik,” ujar Soemarno.
PALU – Penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap jaringan penipuan berkedok masuk CPNS melalui data base
BERITA TERKAIT
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia