Dijanjikan jadi CPNS, 467 Orang Tertipu
Sabtu, 09 Maret 2013 – 03:35 WIB
Soemarno mengungkapkan, untuk sementara lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Alimus warga Jakarta yang ditangkap 27 Februari 2012 di Jakarta dan sudah ditahan di Rutan Polda Sulteng, Ham pensiunan Dikjar Kabupaten Sigi, Rat wiraswasta warga Sigi, Nico pensiunan PNS Kota Palu dan Edi masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga:
Lebih lanjut Soemarno mengungkapkan, modus penipuan dilakukan pelaku dengan mengajak sejumlah orang dengan pendekatan akan memasukan CPNS melalui data base honorer. Melalui tersangka Alimus memberikan data base nama-nama honorer BKN yang disebutkan tersangka Alimus adalah nama-nama honorer yang sudah diloloskannya.
Data base honorer tersebut diduga dipalsukan tersangka Alimus untuk meyakinkan tersangka lainnya untuk mencari calon korbannya. Melalui empat tersangka lainnya, kemudian mencari orang untuk dijanjikan masuk CPNS melalui data base honorer.
Melalui jaringannya yang ada, tersangka Alimus menyuruh mencari orang untuk masuk CPNS dengan menentukan biaya administrasi sesuai dengan ijazah calon korban mereka, yang katanya untuk diregistrasi di kantor BKN.
PALU – Penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap jaringan penipuan berkedok masuk CPNS melalui data base
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel