Dijanjikan jadi CPNS, 467 Orang Tertipu
Sabtu, 09 Maret 2013 – 03:35 WIB

Dijanjikan jadi CPNS, 467 Orang Tertipu
“Setiap korban diwajibkan menyetor Rp 25 juta sampai Rp 30 juta untuk yang berijazah SMA dan Rp 35 juta hingga Rp 40 juta untuk yang berijazah S1,” jelas Soemarno.
Apakah terungkapnya jaringan penipuan CPNS melalui data base honorer ada keterlibatan PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kabupaten dan Kota yang ada di Sulteng?
Menurut Soemarno, sejauh ini dari pengakuan saksi-saksi dan pengakuan tersangka tidak ada melibatkan PNS BKD yang ada di masing-masing Kabupaten, Kota maupun provinsi. Jaringan tersebut melakukan sendiri tanpa melibatkan PNS ataupun orang-orang yang ada di BKD.
“Untuk sementara belum ada melibatkan PNS BKD baik yang ada di kabupaten, kota maupun di BKD provinsi. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk pengungkapan apakah ada jaringan lain dan korban lainnya,” demikian Soemarno. (ron)
PALU – Penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap jaringan penipuan berkedok masuk CPNS melalui data base
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan