Dijanjikan Jadi Honorer, Uang Rp 17,5 Juta Raib

Dijanjikan Jadi Honorer, Uang Rp 17,5 Juta Raib
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

"Saya awalnya kerja di Pelabuhan Batamcenter dan bulan Desember lalu seharusnya perpanjangan kontrak. Saya tanya kepastiannya, dia (pelaku) bilang tidak usah perpanjangan kontrak, saya ikuti. Tapi akhirnya saya tidak bekerja sampai sekarang," ungkapnya.

Sekretaris Dishub Kota Batam Rustam Efendi menegaskan, Dishub Batam tidak membuka penerimaan tenaga honorer. Bahkan, kata dia, saat ini Dishub justru melakukan pengurangan tenaga honorer karena tidak ada anggaran pada tahun ini.

Sejauh ini, Dishub Batam telah memberhentikan sebanyak 13 orang dari 212 tenaga honorer.

Kabid Lalu Lintas Dishub Batam Edward Purba membenarkan bahwa Nurdin merupakan salah satu stafnya yang bertugas dalam pengawasan parkir liar.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Nurdin merupakan tindakan atas nama pribadi dan tidak membawa nama Dishhub Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama membenarkan adanya laporan penipuan ini. Sejauh ini, pihaknya telah memintai keterangan korban dan berencana melakukan pemanggilan terhadap oknum Dishub tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan laporan ini.

"Sejauh ini kita baru meminta keterangan awal dari korban. Pastinya kita sudah menerima laporan ini dan sedang dalam tahap penyelidikan," ujarnya singkat.(gie)


Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Nurdin S, harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News