Dijanjikan Kerja Sebagai ART, Eh, Malah jadi PSK
Minggu, 19 Maret 2023 – 04:49 WIB

Para perempuan yang dijadikan PSK saat dibawa ke Polsek Tambora, Kamis (16/3/2023). ANTARA/Ho-Polsek Tambora
Para tersangka terjerat pasal Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta. (antara/jpnn)
Indekos dijadikan sebagai lokasi penampungan PSK. Muncikari bernama Mami menawarkan 39 perempuan kepada pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama