Dijanjikan Kerja Sebagai ART, Eh, Malah jadi PSK
Minggu, 19 Maret 2023 – 04:49 WIB
Para tersangka terjerat pasal Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta. (antara/jpnn)
Indekos dijadikan sebagai lokasi penampungan PSK. Muncikari bernama Mami menawarkan 39 perempuan kepada pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun