Dijanjikan Kulkas, Gadis Cantik Ini Mengiyakan Digarap Ayah Tirinya
jpnn.com - BALIKPAPAN - Johny Rotte (43) kini harus meringkuk di balik terali besi. Pria bertubuh kurus itu terancam dibui minimal lima tahun setelah perbuatan bejatnya terhadap anak tirinya, DV (20) yang dilakukan selama 9 tahun terbongkar.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani mengaku menyesal dengan perbuatannya. Dia juga mengakui bahwa pertama kali meminta berhubungan badan dengan DV selain melakukan pengancaman juga memberikan iming-iming akan dibelikan perabotan rumah tangga seperti kulkas, televisi hingga tanah.
"Pada waktu itu saya hanya bilang minta main, dia diam saja lalu saya buka celana dalamnya. Dia sempat menolak, saya bilang mau kubelikan kulkas akhirnya dia mau," cetusnya.
Dikatakan Johny, pada awal kehamilan DV, istrinya mengetahui ketika DV mual-mual dan muntah. Mengetahui putri kandungnya telah dihamili ayah tirinya, SP mengamuk kepada suaminya.
Bahkan, saat itu SP sempat hendak meminta cerai kepada Johny. Namun dengan jurus memelas dan mengakui salahnya akhirnya perbuatannya diampuni oleh SP. Namun perbuatan tersebut kembali berulang dan baru terbongkar saat ini. Lokasi rumah korban yang jauh dari para tetangga serta tidak adanya aliran listrik di rumah tersebut membuat Johny leluasa melakukan perbuatan bejatnya.
“Jarak ke rumah korban dari jalan raya sekitar 3 kilometer, rumahnya di tengah kebun, jadi kendaraan sulit masuk ke sana,” beber Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, AKBP Surono dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com).
Polisi membongkar aksi bejat sang ayah tiri setelah keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan ke polisi pada Senin (24/2) pagi. Beberapa jam kemudian, tersangka berhasil ditangkap.
AKBP Suroso menyampaikan, perbuatan bejat Johny kali pertama dilakukan pada tahun 2006 ketika itu DV masih berusia 12 tahun. Berdalih terangsang dengan kemolekan tubuh anak tirinya yang diasuh sejak umur 3 tahun, Johny kalap dan menggagahi DV ketika sang istri tengah pergi ke pasar.
BALIKPAPAN - Johny Rotte (43) kini harus meringkuk di balik terali besi. Pria bertubuh kurus itu terancam dibui minimal lima tahun setelah perbuatan
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal