Dijanjikan Nikah, Remaja 16 Tahun Digarap Pacar Tiga Kali
Jumat, 11 Mei 2018 – 21:10 WIB

SB, 30, warga Kecamatan VII Koto, Jambi, tersangka pencabulan diperiksa polisi. Foto: jambiekspres/jpg
Dari hasil visum korban, lanjutnya, memang ditemukan ada kerusakan pada kemualuan korban. Namun pelaku enggan untuk mengakuinya malahan tidak mau menikahi korban.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Tebo.
"Kalau dari hasil visum memang korban diduga telah dicabuli. Namun nanti akan kita buka di persidangan," tuntas Kanit. (bjg)
Seorang pria berinisial, SB, 30, warga Kecamatan VII Koto, Jambi, diringkus jajaran Polres Tebo karena diduga menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak