Dijanjikan Pekerjaan oleh Waria, Craass... Sadis!

jpnn.com - MUARA TEWEH – Tersangka pembunuh Malian alias Riyan (35), pemilik Salon Rian Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Batara, dikategorikan anak di bawah umur.
Sebab, tersangka ANT masih berusia 15 tahun.
Dia mendapat pendampingan dari pekerja sosial (Peksos) perlindungan anak dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang bekerja di Dinsosnakertans Batara.
Kadinsosnakertans Batara Yaser Arapat menjelaskan, pendampingan tersebut dimaksud agar hak-hak anak di bawah umur yang tersangkut permasalahan hukum tidak terabaikan.
Kepolisian pun telah menjalankan prosedur dengan meminta kepada Peksos melakukan pendampingan.
“Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang, peksos hanya mendampingi anak, dan pihak kepolisian selalu melaksanakan prosedur pendampingan kalau ada persoalan hukum yang berkaitan dengan anak,” papar Yaser seperti dilansir Kalteng Pos, Minggu (6/11).
Seperti diberitakan, Riyan dibunuh ANT di Salon Rian Jalan A Yani Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Sabtu (29/10). Usai menghabisi Riyan, ANT melarikan diri ke hutan belakang Desa Kandui.
Petugas berhasil menangkap Ant, Minggu (30/10). Motif ANT membunuh Riyan, lantaran sakit hati dibohongi dijanjikan pekerjaan, namun malah mengalami pelecehan seksual. (her/cah/jos/jpnn)
MUARA TEWEH – Tersangka pembunuh Malian alias Riyan (35), pemilik Salon Rian Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Batara, dikategorikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kombes Latief Usman Pengin Pemudik Nyaman Masuk Jateng
- Kombes Latief Usman Naik Jabatan, Kini Wakapolda Jateng
- Kalteng Berselawat: Syakir Daulay Puji Komitmen Gubernur Agustiar di Industri Kreatif
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- Siswa SD Tenggelam di Sungai Lematang Ditemukan Sudah Meninggal
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan