Dijanjikan Pekerjaan sebagai Kasir, Perempuan Asal Waytuba Malah Dipaksa Begituan
Rabu, 04 September 2019 – 16:17 WIB

Andika, warga Kampung Banhar Sari, Kecamatan Sebidang, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan tersangka kasus pemerkosaan ditangkap anggota Polsek Gununglabuhan. FOTO: DOKUMEN POLSEK GUNUNGLABUHAN
Terpisah, Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Devi Sudjana membenarkan penangkapan tersebut. Karena tempat kejadian perkara ada di Bekasi, maka kasus tersebut dilimpahkan ke polres setempat. (sah/ais)
Pelarian Andika, 42, pelaku pemerkosaan terhadap korbannya berinisial Da, 19, akhirnya dibekuk polisi di Kampung Banhar Sari, Kecamatan Sebidang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (4/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar