Dijanjikan Sekolah Surfing di Bali, Gadis Asal Brasil Nekat Selundupkan 3,9 Kg Kokain

jpnn.com, DENPASAR - Seorang gadis asal Brasil bernama Manuela Victoria De Araujo Farias, 19, ditangkap karena menyelundupkan 3.9 kilogram narkotika jenis kokain ke Bali.
Manuela ditangkap polisi di Bandara Internasional I Gustu Ngurah Rai, Minggu (1/1) pukul 03.00 WITA.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra mengatakan Manuela mengaku dimanfaatkan komplotan pengedar narkotika Brasil.
Dia dijanjikan biaya sekolah di adademi surfing apabila bersedia membawa barang bawaan kepada seseorang di Bali.
"Dia ini memang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika Brasil, dijanjikan kalau mau sekolah surfing di Bali kamu bisa mendapatkan itu," kata dia.
Adapun modus operandi yang dipakai tersangka yaitu dengan menyimpan barang berupa narkotika dalam koper.
MV dijanjikan akan dijemput oleh seseorang ketika sudah sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban dan akan disediakan penginapan yang oleh seseorang yang ada di Bali.
"Ini anak usianya 19 tahun dan hobinya memang surfing dengan dijanjikan seperti itu oleh kawan dekat rumahnya sehingga dia membawa barang itu. Barang itu dia tidak ketahui ada di koper, karena dia membawa koper dari pihak jaringan," kata Kombes Iwan.
Seorang gadis asal Brasil bernama Manuela Victoria De Araujo Farias, 19, ditangkap karena menyelundupkan 3.9 kilogram narkotika jenis kokain ke Bali.
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pemkab Jembrana Merger Dinas untuk Efisiensi Anggaran Maupun Kinerja
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Tak Hanya Wedding Venue, O’laya Magnifique Hadirkan Kemewahan yang Tersembunyi
- Bamsoet Sebut Tata Kelola yang Baik Kunci untuk Wujudkan Pariwisata Bali Berkelanjutan