Dijanjikan Uang, 18 Bocah Dicabuli
Minggu, 18 Maret 2012 – 10:26 WIB
BANJARBARU – Sungguh bejat moral lelaki 45 tahun warga Mandiangin Timur RT 2 Kecamatan Karang Intan bernama Imansyah. Lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan itu sejak tahun 2007 hingga tahun 2012 ini mencabuli sebanyak 18 anak dibawah umur yang semuanya adalah perempuan. Saat diinterogasi oleh petugas kepolisian kemarin, Imansyah mengaku kalau dia tidak pernah memasukan alat kelaminnya ke organ vital korbannya. Imansyah mengatakan kalau setiap korbannya disuruh memainkan alat vitalnya begitu juga dengan dirinya memainkan alat vital korbannya dengan lidahnya.
Ia selalu memberikan iming-iming kepada korbannya dengan menjanjikan uang sebesar Rp50 ribu rupiah, namun setelah korbannya berhasil digerayanginya dan memuaskan hasratnya uang yang dijanjikan diambilnya kembali. Keterangan itu didapat Radar Banjarmasin dari Imansyah kemarin di Polresta Banjarbaru setelah yang bersangkutan diringkus oleh jajaran Polres Banjarbaru.
Baca Juga:
“Saya bila melihat perempuan yang umurnya masih lima tahun sampai sembilan tahun merasa kepengen untuk mengajaknya berhubungan. Selama ini sudah 18 orang yang pernah saya ajak gituan tetapi selalu saya janjikan dulu memberikan uang Rp50 ribu. Biasanya saya lakukan sebelum masuk kerja atau sesudah masuk kerja,” terang lelaki yang mempunyai anak gadis kelas III SD tersebut.
Baca Juga:
BANJARBARU – Sungguh bejat moral lelaki 45 tahun warga Mandiangin Timur RT 2 Kecamatan Karang Intan bernama Imansyah. Lelaki yang bekerja sebagai
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri