Dijebak Mafia Tanah, Paryoto Berharap Hakim Beri Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Paryoto tak mengira tugas mengukur tanah di Cakung Barat sembilan tahun lalu bakal membawanya ke kursi terdakwa.
Padahal, ketika itu dia hanya menjalankan perintah sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.
"Sudah ratusan kali saya melakukan pengukuran tanah. Semuanya saya jalankan sesuai SOP. Nggak beda dengan saya lakukan di tanah Cakung Barat, tapi yang satu itu membuat saya jadi tersangka,” ujarnya.
Pria 62 tahun yang kini sudah pensiun dari BPN itu ingat betul kejadian beberapa bulan lalu.
Saat itu, Mei 2020, dia pertama kali menerima surat dari Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka.
"Saya kaget. Down. Istri saya jelas shock," tuturnya.
Saat itu, Paryoto langsung mengadu ke mantan atasannya, kepala seksi, kabid, lalu disarankan ke Kakanwil.
Inilah kisah Paryoto, pensiunan juru ukur tanah BPN yang dijebak mafia tanah dalam sengketa di Cakung
- Begini Tampang Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, Mengaku Khilaf
- Ketakutan, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Diciduk Polisi
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya