Dijebloskan ke Bui, Atut Ikhlas Dimaki
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menerima kenyataan pahit dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12), atau hanya berselamng tiga hari setelah menjadi tersangka dua kasus dugaan korupsi. Penasihat hukum Atut, Teuku Nasrullah, mengatakan bahwa kliennya itu sudah legowo.
Meski belum mengetahui kondisi terkini Atut di rutan, namun Nasrullah menegaskan bahwa kliennya sudah menerima kenyataan yang ada. "Saya tidak tahu sekarang, tapi semalam beliau sudah legowo," kata Nasrullah saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/12).
Nasrullah mengaku sudah memberitahu Atut bahwa kasus hukum itu konsekuensi dari seorang pemimpin. Kepada Atut, Nasrullah juga mengatakan bahwa seseorang begitu ditetapkan tersangka akan mengalami kegelisahan luar biasa.
"Kadang-kadang berpengaruh tidak bisa tidur. Itu akan sakit psikis, sakit fisik karena psikis," ujarnya.
Nasrillah justru mengatakan ke Atut bahwa semakin cepat ditahan semakin baik. Karenanya, Atut sudah menerima itu semua.
"Saat itu Ibu ikhlas semua. Kemarin ibu bilang 'setelah memutuskan KPK menahan, saya ikhlas saya jalanin saja. Saya dimaki orang dan menerima kenyataan pahit'," ucap Nasrullah menirukan Atut.
Bahkan, lanjut Nasrullah, kliennya kemarin saat pertama kali di tahanan sudah mulai tersenyum. Hal itu berbeda ketika Atut datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum diperiksa.
"Pas saya keluar (rutan, red) kemarin Ibu sudah merekah senyumnya. Beda pas datang ke KPK, tegang beliau," imbuhnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menerima kenyataan pahit dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12), atau
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi