Dijebloskan ke Penjara, Sekot Kupang Melawan
Selasa, 28 Februari 2012 – 21:11 WIB
KUPANG - Sekretaris Kota (Sekot) Kupang, Habde Adrianus Dami melawan dari balik jeruji. Setelah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang usai diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang sejak Jumat (24/2) lalu, Habde akan mempraperadilankan Kepala Kejari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman Habde ini disampaikan penasehat hukumnya, John Rihi. Kata dia, pihaknya akan Pra Peradilan Kepala Kejari Kupang karena penetapan tersangka dan penahanan kliennya tidak prosedural.
Baca Juga:
"Kami akan segera mempraperadilankan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang dalam waktu dekat ini," kata John Rihi kepada Timor Ekspres (JPNN Group).
Sayang, John Rihi tidak memastikan kapan gugatan pra peradilan terhadap Kajari Kupang dilayangkan ke pengadilan pasca penahanannya Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami, Jumat (25/2) lalu.
KUPANG - Sekretaris Kota (Sekot) Kupang, Habde Adrianus Dami melawan dari balik jeruji. Setelah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya