Dijebloskan ke Penjara, Sekot Kupang Melawan
Selasa, 28 Februari 2012 – 21:11 WIB

Dijebloskan ke Penjara, Sekot Kupang Melawan
KUPANG - Sekretaris Kota (Sekot) Kupang, Habde Adrianus Dami melawan dari balik jeruji. Setelah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang usai diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang sejak Jumat (24/2) lalu, Habde akan mempraperadilankan Kepala Kejari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman Habde ini disampaikan penasehat hukumnya, John Rihi. Kata dia, pihaknya akan Pra Peradilan Kepala Kejari Kupang karena penetapan tersangka dan penahanan kliennya tidak prosedural.
Baca Juga:
"Kami akan segera mempraperadilankan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang dalam waktu dekat ini," kata John Rihi kepada Timor Ekspres (JPNN Group).
Sayang, John Rihi tidak memastikan kapan gugatan pra peradilan terhadap Kajari Kupang dilayangkan ke pengadilan pasca penahanannya Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami, Jumat (25/2) lalu.
KUPANG - Sekretaris Kota (Sekot) Kupang, Habde Adrianus Dami melawan dari balik jeruji. Setelah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya