Dijebloskan ke Rutan, Kadisparpora Kota Serang Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencabulan
Jumat, 02 Agustus 2024 – 11:02 WIB
jpnn.com, SERANG - Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang Sarnata resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Selasa (30/7).
Sarnata ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang yang beralamat di Jalan Mayor Syafei, Kelurahan Kota Baru.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang Abimantrana mengatakan yang bersangkutan ditahan bersama tahanan pidana umum.
"Jadi, satu sel bersama (tahanan) kasus pencabulan, pencurian, dan narkoba," ucap Abimantrana kepada JPNN Banten, Jumat (2/8).
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang yang terjerat kasus korupsi ditahan bareng tahanan kasus pencabulan di Rutan Serang.
BERITA TERKAIT
- Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam
- Koruptor Tak Boleh Bebas, KERAS dan GERAP Desak MA Tolak PK Mardani Maming
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
- Kantor Disdagperin Boyolali Digeledah Polisi, Pj Gubernur Jateng Bereaksi Begini
- Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?