Dijebloskan ke Rutan, Kadisparpora Kota Serang Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencabulan
Jumat, 02 Agustus 2024 – 11:02 WIB
Alasan tersangka ditempatkan bersama kasus pidana umum, kata Abimantrana, Rutan Kelas IIB Serang bukan khusus tipikor.
"Jadi, lebih banyak tahanan kasus pidana umum," ujar dia.
Meskipun demikian, tahan kasus tipikor di Rutan Kelas IIB Serang terhitung cukup banyak.
"Ada 37 tahanan kasus tipikor, banyak yang masih dalam proses peradilan baik tingkat pertama, banding, dan kasasi," tutur Abimantrana.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang yang terjerat kasus korupsi ditahan bareng tahanan kasus pencabulan di Rutan Serang.
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
- Modus Korupsi Program Indonesia Pintar Diungkap Jaksa, Kerugian Negara Sebanyak Ini
- Sontoloyo, Pimpinan Ponpes Ini Hukum Santriwati Pakai Tank Top hingga Melepas Pakaian
- Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming